Sekretaris PA Kab. Malang Ikuti Monev Pelaksanaan MoU MURI dan Seminar Internasional secara Daring
Malang, 28 Januari 2026. Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan MoU, MURI, dan Seminar Internasional. Kegiatan ini diikuti dari ruang kerja Sekretaris PA Kab. Malang secara daring. Monev diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas rangkaian kegiatan kerja sama dan seminar yang telah dilaksanakan sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan MoU serta tindak lanjut hasil seminar internasional.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selain itu, juga diselenggarakan Seminar Internasional bertajuk “Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi (Menyingkap Perjalanan Peradilan Elektronik di Pengadilan Agama)”. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi lintas lembaga. Seminar internasional ini juga mendorong pengembangan peradilan agama yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan kegiatan Monev tersebut. Beliau menilai bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kerja sama yang telah dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja lembaga. “Hasil MoU dan seminar internasional harus ditindaklanjuti secara konkret di tingkat satuan kerja” ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar program yang dijalankan tetap relevan dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. berharap hasil Monev ini dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan program ke depan. Beliau menyampaikan bahwa PA Kab. Malang siap mendukung implementasi kerja sama lintas lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya. Partisipasi dalam kegiatan daring ini juga menunjukkan komitmen PA Kab. Malang terhadap pengembangan peradilan modern. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan inovasi dalam penyelenggaraan peradilan agama dapat terus ditingkatkan.





















Berita Terkait: