logo

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 7145

Pengambilan Salinan Putusan atau Penetapan

Prosedur Pengambilan Salinan Penetapan/Putusan

1. Diambil Sendiri: 
  Para pihak secara pribadi datang menghadap petugas Meja III dengan membawa bukti identitas diri dan identitas perkara yang bersangkutan (contoh: SKUM, Relas Panggilan);
2. Diambil oleh kuasa keluarga (Insidentil):
  a. Membawa surat kuasa, yang didalamnya menyebut secara jelas untuk pengambilan salinan putusan/ penetapan  bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) dengan menyebutkan nomor perkara.
  b. Fotocopy identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa
3. Diambil Oleh Kuasa Hukumnya/Advokat / Pengacara:
  a. Dalam surat kuasa harus secara kongkrit menyebut keperluan seperti pengambilan Salinan Putusan/Penetapan.
  b. Apabila dalam surat kuasa untuk beracara belum disebut secara jelas maka harus ada surat kuasa tersendiri yang isinya untuk pengambilan Salinan Putusan/Penetapan
4. Membayar biaya sesuai tarif jenis PNBP dan hak Kepaniteraan Lainnya berdasarkan PP. Nomor 53 tahun 2008 tanggal 23 Juli 2008 melalui Kasir atau petugas yang di tunjuk untuk itu sebesar :
  a. Legislasi Salinan Putusan     Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
  b. Legislasi Salinan Penetapan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
  c. Biaya Salinan @ lembar      Rp.      500,- (tiga ratus rupiah)/lembar setiap lembar.
5. Petugas Meja III menyerahkan salinan putusan/penetapan kepada pihak serta membuatkan tanda terima bukti penyerahan.

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG