Brosur Audio QRCode Pengadilan Agama Kabupaten Malang
Brosur Audio Terintegrasi dengan QRCODE untuk Mempermudah Kelompok Tuna Netra dalam Mengakses Persyaratan Pendaftaran Perkara
Pengadilan Agama Kabupaten Malang hingga saat ini selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya bagi kelompok Disabilitas. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah penyedian brosur audio yang terintegrasi dengan QRCODE.
Brosur Audio ini berisi 13 persyaratan pendaftaran perkara yang bisa didaftarkan di Pengadilan Agamaa Kabupaten Malang. Perkara-perkara tersebut adalah sebagai berikut:
- Permohonan Dispensasi Kawin
- Permohonan Pengesahan Nikah/ Istbat Nikah
- Permohonan Asal-Usul Anak
- Permohonan Pengangkatan Anak
- Permohonan Perwalian
- Permohonan Wali Adhol
- Permohonan Poligami
- Permohonan Penetapan Ahli Waris
- Gugatan Waris
- Gugatan Perceraian
- Guagtan Harta Bersama
- Permohonan Pencegahan Pernikahan
- Permohonan Penolakan Pernikahan
Saat ini brosur audio sudah tersedia di beberapa titik di Pengadilan Agama Kab. Malang, seperti di Meja Layanan Disabilitas, Pintu Masuk para pihak dan meja resepsionis, sehingga para pencari keadilan khususnya dari kelompok Disabilitas dapat menemukan brosur dengan mudah.
Gambar peletakan Brosur Audio di pengadilan Agama Kab. Malang
Untuk mengakses brosur audio, pihak dapat langsung mengakses QRCODE yang ada di brosur dengan menggunakan smartphone masing-masing. Setelah QRCODE sudah teridentifikasi di smartphone anda akan di langsung dialihkan ke Googledrive yang berisi audio mengenai persyaratan pendaftaran perkara sesuai dengan yang dibutuhkan.
Tata Cara Mengoperasikan Brosur Audio
Diharapkan dengan adanya brosur audio ini dapat memudahkan para pencari keadilan dari kelompok Disabilitas Netra yang ingin mengetahui persyaratan pendaftaran perkara dan menyelesaikan permasalahannya di Pengadilan Agama Kab. Malang yang tidak didampingi oleh pendamping.





















Berita Terkait: