Koordinasi Pimpinan PA Kab. Malang Bahas Penguatan Layanan Peradilan dan Administrasi Perkara
Malang, 26 Januari 2026. Bertempat di Lobby, Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka membahas penguatan layanan peradilan dan administrasi perkara. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Kab. Malang. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan langkah kebijakan pimpinan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Fokus pembahasan meliputi optimalisasi alur layanan, penguatan sistem administrasi perkara, serta peningkatan koordinasi antar bidang. Seluruh pimpinan menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih terintegrasi dan responsif.
Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., dalam pandangannya menegaskan bahwa koordinasi pimpinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang profesional dan berintegritas. Menurut beliau sinergi antar unsur pimpinan akan memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Beliau turut menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara bidang teknis yudisial dan administrasi. “Dengan koordinasi yang solid, arah pembangunan kelembagaan dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan” ujar beliau.
Melalui kegiatan koordinasi pimpinan ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan secara berkelanjutan. Koordinasi tidak hanya dimaknai sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai sarana pengambilan keputusan strategis lembaga. Diharapkan hasil koordinasi ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan agama semakin meningkat.





















Berita Terkait: