Tingkatkan Sinergi dan Profesionalisme PA Kab. Malang Gelar Rapat Koordinasi PPPK PPNPN dan Non DIPA
Malang, 28 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi bersama PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA yang bertempat di Ruang Media Center PA Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Kab. Malang. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai. Melalui forum ini, pimpinan menyampaikan evaluasi kinerja serta arah kebijakan ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kegiatan rapat koordinasi ini. Beliau menegaskan bahwa PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas peradilan. “Sinergi dan profesionalisme seluruh unsur aparatur merupakan kunci utama peningkatan kualitas layanan” ujar beliau. Oleh karena itu, koordinasi rutin perlu terus dilaksanakan.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga selesai. Para peserta aktif menyimak arahan pimpinan serta menyampaikan masukan yang konstruktif. Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang berkomitmen membangun sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Untuk kedepannya, kegiatan koordinasi diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.





















Berita Terkait: