Perkuat Infrastruktur Teknologi Informasi Penandatanganan PKS antara Pejabat Pembuat Komitmen PA Kabupaten Malang dengan Provider Internet PT Sarana Media Cemerlang
Malang, 31 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan Provider Internet PT. Sarana Media Cemerlang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat infrastruktur teknologi informasi di lingkungan satuan kerja. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Galeri Prestasi Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung kelancaran layanan berbasis teknologi informasi.
Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan layanan internet yang andal dan berkelanjutan. Infrastruktur teknologi informasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan. Pemanfaatan teknologi informasi yang optimal menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan administrasi dan persidangan. Oleh karena itu, kerja sama dengan penyedia layanan internet menjadi langkah strategis bagi PA Kabupaten Malang.
Kegiatan penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Turut hadir pula seluruh Kepala Sub Bagian dan para Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kehadiran unsur pimpinan dan pejabat struktural menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan infrastruktur teknologi informasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua - Drs. H. Misbah., M.H.I. menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas dan kualitas jaringan internet di lingkungan PA Kab. Malang. “Layanan internet yang optimal akan mendukung pelaksanaan aplikasi peradilan berbasis elektronik” ujar beliau. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur. Melalui penandatanganan PKS ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana teknologi informasi. Dengan dukungan teknologi informasi yang baik, PA Kab. Malang optimistis dapat memberikan pelayanan peradilan yang prima dan profesional.





















Berita Terkait: