Penguatan Tata Kelola SDM PA Kabupaten Malang Hadiri Kegiatan Persiapan Pelaksanaan Outsourcing
Malang, 30 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Persiapan Pelaksanaan Outsourcing yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penataan dan penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Persiapan outsourcing menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengelolaan tenaga honorer non DIPA. PA Kab. Malang mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pengelolaan SDM yang tertib dan terstruktur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, melalui media Zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh satuan kerja Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang melibatkan unsur kesekretariatan. Materi yang disampaikan berkaitan dengan mekanisme, tahapan, serta ketentuan pelaksanaan outsourcing. Peserta memperoleh pemahaman awal mengenai kebijakan dan prosedur yang akan diterapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan outsourcing merupakan langkah strategis dalam penataan SDM. “Pengelolaan tenaga pendukung yang terencana akan membantu kelancaran tugas operasional satuan kerja” ujar beliau. Beliau turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan outsourcing berjalan efektif dan akuntabel. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting sebelum implementasi di masing-masing satuan kerja.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk mendukung kebijakan penguatan tata kelola SDM di lingkungan peradilan agama. Hasil kegiatan akan dijadikan pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan outsourcing di satuan kerja. Koordinasi dan komunikasi internal akan terus ditingkatkan untuk mendukung kebijakan tersebut. Dengan pengelolaan SDM yang baik, diharapkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga dapat terus meningkat.





















Berita Terkait: