PA Kab. Malang Hadiri Kegiatan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 secara Daring
Malang, 30 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini merupakan agenda nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka apresiasi dan refleksi akhir tahun. Refleksi tersebut menjadi sarana penyampaian kinerja, capaian strategis, serta evaluasi penyelenggaraan peradilan sepanjang tahun 2025. PA Kab. Malang mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025 mengangkat tema capaian kinerja MA, mulai dari transformasi digital hingga penguatan pengawasan. Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan peradilan. Transformasi digital tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Selain itu, penguatan fungsi pengawasan juga menjadi fokus penting dalam menjaga integritas aparatur peradilan.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia - Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bagian dari komitmen MA untuk menghadirkan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik. Menurut beliau, kegiatan refleksi ini menjadi wadah untuk menyampaikan capaian dan langkah strategis yang telah dilakukan MA. Refleksi juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. “Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh gambaran komprehensif mengenai kinerja Mahkamah Agung sepanjang tahun 2025” ujar beliau.
Partisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran internal. Informasi dan arahan yang disampaikan dalam refleksi akhir tahun menjadi pedoman bagi satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Hasil refleksi tersebut juga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan program kerja dan peningkatan kinerja. Dengan demikian, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, dan melayani masyarakat.





















Berita Terkait: