PA Kab. Malang Ikuti Bimtek Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama
Jum’at 21 Oktober 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara virtual dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia – Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial sesuai dengan surat Ditjen Badilan Nomor 4245/DjA/PP.00/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di media center dan dihadiri oleh Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. beserta Hakim PA Kab. Malang.
Hakim PA Kab. Malang ikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Badilag MA RI
Pada Bimtek tersebut dijelaskan tentang bentuk akta autentik yaitu yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dan yang dibuat di hadapan pejabat yang berwenang, akta yang bersifat partai, akta di bawah tangan (ABT) dan berbagai permasalahan hukum lainnya tentang wakaf. Kegiatan ditutup dengan diskusi hangat antara narasumber dengan peserta.
Hakim PA Kab. Malang ikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Badilag MA RI
Berita Terkait: