Dukung Tertib Administrasi Keuangan PA Kab. Malang Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK TA 2025
Malang, 29 Agustus 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Rapat berlangsung dengan melibatkan berbagai satuan kerja dari tingkat pusat hingga daerah. Kehadiran PA Kab. Malang mencerminkan komitmen dalam mendukung tertib administrasi keuangan di lingkungan peradilan agama.
Agenda utama rapat membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian pagu minus yang dialami sejumlah satuan kerja. Diskusi dilakukan untuk mencari solusi yang efektif agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap satker mampu melakukan perencanaan dan evaluasi anggaran secara lebih akuntabel. PA Kab. Malang menjadi salah satu satker yang aktif mengikuti jalannya rapat tersebut.
Partisipasi PA Kab. Malang dalam rapat koordinasi ini juga menjadi upaya nyata mendukung transparansi keuangan. Melalui forum ini, satuan kerja dapat memahami langkah-langkah teknis penyelesaian masalah anggaran yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara PA Kab. Malang dengan Mahkamah Agung RI sebagai pembina. Dengan demikian, setiap kebijakan terkait pengelolaan anggaran dapat diimplementasikan secara tepat di tingkat satuan kerja.
Sekretaris PA Kab. Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyampaikan pentingnya keikutsertaan dalam rapat ini. “Kehadiran PA Kab. Malang dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga tertib administrasi dan keuangan. Dengan memahami penyelesaian pagu minus, kami dapat memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan. Hal ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam mendukung kinerja lembaga secara optimal” ujar beliau.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, PA Kab. Malang akan memperkuat komitmen untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan. Setiap langkah yang diambil diarahkan agar tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah terjadinya kendala serupa di masa mendatang. Kehadiran ini menjadi wujud nyata keseriusan dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI. Dengan sinergi dan komitmen bersama, tertib administrasi dan keuangan dapat terus diwujudkan di lingkungan peradilan agama.
Berita Terkait: