Penghormatan untuk Pengabdian PA Kabupaten Malang Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua PTA Manado
Malang, 26 Agustus 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut hadir secara virtual dalam acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado - Drs. M. Nahiruddin, S.H., M.H. Prosesi wisuda dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia - Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.. Kehadiran PA Kab. Malang dalam kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian panjang seorang pimpinan di lingkungan peradilan agama. Ketua, Wakil Ketua, beserta Hakim PA Kab. Malang mengikuti acara dengan penuh antusias dan rasa hormat.
Acara wisuda purnabakti ini disaksikan serentak oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama di lingkungan peradilan agama. Untuk tingkat PTA/MS Aceh, kegiatan dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting. Sedangkan untuk tingkat PA/MS, termasuk PA Kabupaten Malang, kegiatan disaksikan melalui live streaming kanal YouTube resmi Mahkamah Agung, Badilag TV, dan PTA Manado. Dengan metode ini, acara dapat diikuti secara luas oleh aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Prosesi diawali dengan pembukaan resmi oleh panitia dan dilanjutkan dengan rangkaian acara wisuda. Dalam suasana penuh khidmat, penghargaan atas dedikasi Drs. M. Nahiruddin, S.H., M.H. disampaikan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung. Seluruh peserta memberikan apresiasi mendalam atas pengabdian beliau dalam memimpin Pengadilan Tinggi Agama Manado. Momentum ini menjadi ajang penghormatan atas kontribusi besar dalam penegakan hukum dan peradilan agama.
Ketua PA Kabupaten Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa wisuda purnabakti ini menjadi momentum penting untuk menghargai pengabdian para pimpinan peradilan. Beliau menekankan bahwa dedikasi Drs. M. Nahiruddin merupakan teladan dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas. “Semangat pengabdian tersebut harus diwarisi oleh seluruh aparatur peradilan di Indonesia” ujar beliau. PA Kab.Malang siap melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Berita Terkait: