Implementasikan Pelayanan Prima PA Kab. Malang Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Desa Wonorejo
Malang, 19 September 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Jenis perkara dalam sidang keliling ini antara lain cerai gugat dan dispensasi nikah. Para pihak yang hadir menyambut baik pelaksanaan sidang di luar gedung karena lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Aparatur PA Kab. Malang memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur peradilan yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan hukum tetap terjaga profesionalitas dan kualitasnya meskipun dilaksanakan di luar kantor pengadilan.
Panitera Muda Gugatan PA Kab. Malang - Idha Nur Habibah, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan sidang di Desa Wonorejo. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pengadilan dapat menjawab kebutuhan riil pencari keadilan. Menurutnya, sidang di luar gedung merupakan langkah strategis dalam mendekatkan hukum dengan kehidupan warga.
PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus melaksanakan program sidang di luar gedung secara berkesinambungan di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama. Dengan inovasi pelayanan ini, diharapkan kualitas peradilan semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata. Kegiatan di Desa Wonorejo menjadi salah satu bukti nyata perwujudan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Berita Terkait: