Wujudkan SDM Berkualitas Aparatur PA Kab. Malang Hadiri Bimtek Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa
Malang, 19 September 2025. Aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Bimtek ini mengangkat tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa”. Kegiatan berlangsung melalui media Zoom dari Command Center/Media Center satuan kerja masing-masing. Para peserta diwajibkan hadir secara penuh untuk memperoleh manfaat maksimal dari kegiatan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama - Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi bagi tenaga teknis. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa dinamika hukum syariah memerlukan penguatan wawasan bagi para aparatur peradilan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan peradilan yang lebih berkualitas.
Materi utama disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI - YM Drs. H. Busra, S.H., M.H. Beliau mengupas secara komprehensif tentang praktik dominasi akad pembiayaan syariah yang kerap menimbulkan potensi sengketa. Pemaparan disertai sesi diskusi dan tanya jawab yang memungkinkan peserta berinteraksi secara langsung dengan narasumber. Aparatur PA Kab. Malang tampak aktif dalam menyimak dan mengikuti sesi materi hingga penutupan.
Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyambut positif kegiatan Bimtek ini. Menurutnya, materi yang diangkat sangat relevan dengan tantangan hukum ekonomi syariah yang berkembang di masyarakat. “Melalui Bimtek ini, aparatur kita mendapatkan bekal ilmu yang lebih mendalam untuk menangani perkara syariah dengan profesional dan akuntabel. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong lahirnya SDM peradilan yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan,” ungkap beliau.
Berita Terkait: