Tingkatkan Tata Kelola Aset Negara, PA Kabupaten Malang Ikuti Sosialisasi Wasdal BMN Semester I Tahun 2026

Malang, 30 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN) Semester I Tahun 2026 pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Perlengkapan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Sekretariat Pengadilan Agama Kabupaten Malang mulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh Operator Barang Milik Negara (BMN) – Nabila Ghina Nugraha, A.Md. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada satuan kerja mengenai tata cara penyusunan serta penyampaian Laporan Wasdal BMN Semester I Tahun 2026 melalui aplikasi SIMAN V2. Keikutsertaan operator BMN merupakan bentuk dukungan terhadap tertib administrasi pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., sekaligus membuka acara secara resmi. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ratna Yunita, S.T., M.M. dan Anindhita Dwi Saraswati, S.Kom., yang menjelaskan tahapan pelaksanaan, penyusunan, serta penyampaian Laporan Wasdal BMN Semester I Tahun 2026. Peserta memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pelaporan, kelengkapan dokumen, pemanfaatan aplikasi SIMAN V2, hingga penyelesaian ketidaksesuaian data BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pengelolaan BMN.

Dalam sambutannya, Rosyidatus Syarifeini menegaskan pentingnya penyusunan dan penyampaian Laporan Wasdal BMN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Mengingat pentingnya penyampaian laporan tersebut, seluruh satuan kerja agar melaksanakan penyusunan dan penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara melalui aplikasi SIMAN V2 sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan Wasdal BMN merupakan salah satu indikator penilaian pengelolaan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan memastikan data BMN tersaji secara akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung kelancaran penyusunan Laporan Wasdal BMN Semester I Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penguatan kapasitas operator BMN juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib administrasi dan selaras dengan prinsip good governance. Dengan pengelolaan BMN yang semakin optimal, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan berintegritas.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *