Malang, 30 Juni 2026 – Pranata Komputer Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., mengikuti Webinar PRKAKS Seri #1 Tahun 2026 bertajuk Perkembangan Teknologi Biometrik Wajah pada Era Kecerdasan Artifisial (AI) dan Keamanan Siber pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber, Organisasi Riset Elektronika dan Informatika BRIN tersebut diikuti secara daring dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang mulai pukul 09.00 WIB. Webinar menghadirkan sejumlah pakar yang membahas perkembangan teknologi pengenalan wajah, keamanan siber, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam berbagai bidang. Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi transformasi digital di lingkungan peradilan.

Webinar diawali dengan sambutan Kepala Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN, Prof. Dr. Anto Satriyo Nugroho, B.Eng., M.Eng., yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan teknologi AI yang aman dan bertanggung jawab. Materi pertama disampaikan oleh Dhimas Arief Dharmawan, S.T., Ph.D. mengenai Face Recognition dan teknologi anti-spoofing sebagai langkah mitigasi terhadap penyalahgunaan identitas digital. Selanjutnya, Nova Hadi Lestriandoko, M.T., Ph.D. memaparkan pemanfaatan teknologi face recognition dalam bidang arkeologi melalui proses identifikasi dan pelestarian data sejarah. Materi terakhir disampaikan oleh Pesigrihastamadya Normakristagaluh, M.Kom., Ph.D. yang mengulas teknologi Super Resolution serta Face Emotion Analysis sebagai inovasi yang semakin berkembang pada era kecerdasan artifisial.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Anto Satriyo Nugroho menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial harus diimbangi dengan penguatan aspek keamanan siber dan etika pemanfaatan teknologi. “Kolaborasi antara peneliti, akademisi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghasilkan inovasi AI yang bermanfaat, aman, dan mampu menjawab tantangan masa depan,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus selalu diiringi dengan tata kelola yang baik dan perlindungan terhadap data pribadi. Pemahaman tersebut dinilai sangat relevan bagi instansi pemerintah yang terus memperkuat layanan berbasis digital.

Melalui keikutsertaan dalam webinar ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Pengetahuan mengenai biometrik wajah, kecerdasan artifisial, dan keamanan siber diharapkan dapat menjadi bekal dalam mendukung pengelolaan sistem informasi yang semakin andal dan aman. Pengembangan kompetensi aparatur menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan semangat belajar berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berupaya menghadirkan inovasi layanan yang selaras dengan transformasi digital Mahkamah Agung Republik Indonesia.
