Malang, 29 Juni 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menjadi narasumber pada Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Pengadilan Agama se-Koordinator Malang, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang berlangsung dari Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut diikuti oleh 319 peserta yang berasal dari instansi dan stakeholder yang telah menjalin kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) dengan tujuh Pengadilan Agama se-Koordinator Malang. Dalam kesempatan tersebut, Rohmad menyampaikan sosialisasi Aplikasi Komunikasi Data Stakeholder yakni Satria Majapahit Juara (SAMARA) sebagai inovasi digital untuk memperkuat sinergi pelayanan publik. Forum ini menjadi wadah penyampaian inovasi layanan berbasis teknologi sekaligus mempererat kolaborasi dengan para mitra kerja.

Pada sesi pemaparan materi, Rohmad Bahrudin memperkenalkan SAMARA yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Terintegrasi Kerjasama Mewujudkan Perlindungan Keluarga dengan Instansi Terkait Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara. Melalui aplikasi berbasis website tersebut, stakeholder dapat mengakses berbagai informasi terkait pengadilan agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, termasuk informasi perkara, secara realtime sesuai kewenangannya. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, serta memudahkan pertukaran data antarinstansi. Selain itu, SAMARA terus dikembangkan seiring bertambahnya kerja sama yang dibangun antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Agama se-Jawa Timur, dan berbagai stakeholder.
Dalam paparannya, Rohmad Bahrudin menyampaikan bahwa pengembangan SAMARA merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan agama. “SAMARA kami hadirkan sebagai media komunikasi data yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel. Aplikasi ini akan terus diperbarui mengikuti perkembangan kerja sama dengan berbagai stakeholder sehingga kebutuhan informasi dapat dipenuhi secara efektif, efisien, dan paperless,” ujarnya. Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap seluruh stakeholder dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Pengadilan Agama se-Koordinator Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Sosialisasi SAMARA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi dan pertukaran data antara pengadilan agama dengan seluruh stakeholder. Implementasi aplikasi tersebut juga menjadi wujud nyata pelayanan yang paperless, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan para mitra kerja. Dengan sinergi yang semakin kuat, Pengadilan Agama se-Koordinator Malang optimistis dapat mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berkualitas.
