Perkuat Sinergi Pelayanan Publik melalui Forum Konsultasi Publik 2026 Pengadilan Agama se-Koordinator Malang

 Malang, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama se-Koordinator Malang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 319 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan stakeholder yang telah menjalin kerja sama atau MoU dengan tujuh Pengadilan Agama se-Koordinator Malang. Forum tersebut menghadirkan sosialisasi Aplikasi Komunikasi Data Stakeholder yakni SAMARA (Satria Majapahit Juara) yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai upaya memperkuat sinergi dan efektivitas layanan kepada para mitra kerja. Kegiatan dibuka melalui sambutan bersama oleh tujuh Ketua Pengadilan Agama se-Koordinator Malang.

Dalam forum tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., bersama enam Ketua Pengadilan Agama lainnya menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan seluruh stakeholder. Materi sosialisasi disampaikan untuk memperkenalkan pemanfaatan Aplikasi Komunikasi Data Stakeholder sebagai media pertukaran informasi yang lebih cepat, terintegrasi, dan akuntabel. Kegiatan turut dihadiri Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H. selaku Moderator dan Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. sebagai Narasumber yang mendukung pelaksanaan forum dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara interaktif hingga selesai.

Dalam sambutannya, Drs. Amar Hujantoro, M.H. menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi sarana penting untuk menyerap masukan sekaligus memperkuat kemitraan dengan para pemangku kepentingan. “Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin membangun komunikasi yang semakin efektif dengan seluruh stakeholder. Kehadiran Aplikasi SAMARA ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan Agama khususnya se-Koordinator Malang,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh mitra kerja untuk memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal demi mendukung pelayanan publik yang semakin responsif. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Pengadilan Agama se-Koordinator Malang menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis kolaborasi dan teknologi informasi. Masukan yang disampaikan para stakeholder akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan layanan di masing-masing satuan kerja. Implementasi Aplikasi Komunikasi Data Stakeholder diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas instansi secara berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin erat, Pengadilan Agama se-Koordinator Malang optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *