Tingkatkan Kepatuhan Perpajakan, PA Kabupaten Malang Ikuti Edukasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah

Malang, 29 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Edukasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Edukasi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemahaman instansi pemerintah terhadap kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Buyung Tumanggor, S.Kom., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Junaidi Syampurno, S.H., serta Penelaah Teknis Kebijakan, Dhimas Adityarahman Pamungkas, S.Ak. Ketiga aparatur tersebut mengikuti kegiatan secara penuh sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kompetensi di bidang pengelolaan perpajakan. Kehadiran para peserta juga menjadi wujud dukungan terhadap terciptanya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur semakin memahami peran penting perpajakan dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Selama kegiatan berlangsung, narasumber dari KPP Pratama Kepanjen menyampaikan berbagai materi mengenai kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah. Pembahasan meliputi ketentuan pemotongan dan pemungutan pajak, mekanisme pelaporan perpajakan, hingga pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku. Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di satuan kerja. Sesi tanya jawab tersebut berlangsung aktif sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan, khususnya di bidang perpajakan. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan anggaran secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan –  Buyung Tumanggor, S.Kom., berharap edukasi perpajakan ini dapat semakin meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kewajiban perpajakan instansi pemerintah serta menjadi bekal dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. “Diharapkan seluruh materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga Pengadilan Agama Kabupaten Malang mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas” ujar beliau.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *