Tingkatkan Koordinasi dan Disiplin Kerja, PA Kab. Malang Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA

Malang, 29 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pegawai Non DIPA. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Media Center sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan disiplin kerja seluruh unsur pendukung satuan kerja. Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri oleh seluruh PPPK, PPNPN, dan Pegawai Non DIPA. Melalui forum ini, pimpinan memberikan arahan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara efektif, profesional, dan selaras dengan target kinerja organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyampaikan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan prima. Beliau menegaskan bahwa setiap pegawai, tanpa memandang status kepegawaiannya, memiliki peran yang sama penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. “Keberhasilan organisasi hanya dapat dicapai apabila seluruh aparatur bekerja secara sinergis, saling mendukung, dan menjaga komitmen terhadap nilai-nilai integritas” tegas beliau. Oleh karena itu, koordinasi yang baik perlu terus dipelihara dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.

Rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dan seluruh pegawai pendukung. Berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari dibahas sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. Forum ini memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan solutif.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan kolaboratif. Penguatan koordinasi antar aparatur menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Semangat kebersamaan yang terjalin diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan berorientasi pada pencapaian kinerja terbaik. Ke depan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang akan terus mengedepankan sinergi seluruh elemen organisasi dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *