Malang, 29 Juli 2026 – Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H., mengikuti hari ketiga Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Mahkamah Agung Batch 6. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dari tempat kedudukan masing-masing peserta pada 27 hingga 30 Juli 2026. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi wujud komitmen dalam memperkuat kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja instansi.

Pelatihan diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Materi yang disampaikan pada hari ketiga berfokus pada penguatan implementasi SAKIP sebagai instrumen peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Peserta memperoleh pembelajaran yang menitikberatkan pada penyelarasan perencanaan strategis, indikator kinerja, hingga evaluasi capaian organisasi.
Junaidi Syampurno menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan yang komprehensif dalam mendukung penyelenggaraan manajemen kinerja yang lebih efektif dan terukur. Menurutnya, implementasi SAKIP yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Melalui pelatihan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi SAKIP sehingga dapat diterapkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja di Pengadilan Agama Kabupaten Malang,” ujar Junaidi. Ia berharap seluruh materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Partisipasi aktif Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Penguatan kapasitas aparatur di bidang akuntabilitas kinerja diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan perbaikan berkelanjutan. Selain itu, penerapan SAKIP secara optimal akan mendukung pencapaian target kinerja organisasi sesuai arah kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui pengembangan kompetensi yang berkesinambungan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.
