Malang, 28 Juli 206. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Kendala Update APS Badilag 4.0.0 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti secara daring oleh Operator EAC serta Pranata Komputer Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Zoom Meeting ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam proses pembaruan Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Badilag versi 4.0.0. Melalui kegiatan ini, Ditjen Badilag berupaya memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal di seluruh lingkungan peradilan agama.

Kegiatan menghadirkan Pranasta Surga, S.H., M.Kom., Kepala Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai pembaruan yang terdapat pada APS Badilag 4.0.0 beserta solusi atas kendala teknis yang kerap ditemui selama proses implementasi. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dialami di masing-masing satuan kerja sehingga dapat memperoleh solusi secara langsung. Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus pada peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perkara berbasis teknologi informasi.
Partisipasi PA Kab. Malang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Optimalisasi pemanfaatan APS Badilag 4.0.0 diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses administrasi perkara, serta mendukung penyajian informasi yang lebih efektif. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Ditjen Badilag dengan satuan kerja dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan. Dengan demikian, implementasi aplikasi dapat berjalan secara seragam dan optimal di seluruh pengadilan agama.

Panitera Muda Gugatan – Idha Nur Habibah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam memahami penyelesaian kendala yang muncul setelah pembaruan APS Badilag 4.0.0. “Pemahaman yang diperoleh dari narasumber akan menjadi bekal bagi aparatur dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi untuk mendukung administrasi perkara yang lebih efektif dan akurat” ujar beliau. Lebih lanjut beliau berharap hasil dari Zoom Meeting ini dapat segera diterapkan sehingga setiap kendala teknis dapat diminimalisasi dan pelayanan kepada para pencari keadilan tetap berjalan dengan baik. Selain itu, koordinasi yang berkelanjutan antara Ditjen Badilag dan satuan kerja diharapkan mampu mempercepat penyelesaian setiap permasalahan yang berkaitan dengan implementasi aplikasi.
