Malaysia, 27 Agustus 2026. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., mengikuti International Intellectual Conference (IIC) 2026. Konferensi internasional tersebut mengangkat tema “Contemporary Islamic Law and Global Challenges” yang membahas perkembangan hukum Islam dalam menghadapi berbagai tantangan global. Kegiatan diselenggarakan oleh Akademi Pengajian Islam Kontemporari (ACIS), Universiti Teknologi MARA (UiTM) Shah Alam, bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan bertempat di Auditorium PTAR Law, UiTM Shah Alam, Malaysia.

International Intellectual Conference 2026 menjadi forum akademik dan intelektual yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mendiskusikan isu-isu hukum Islam kontemporer. Kehadiran Ketua PA Kabupaten Malang dalam konferensi tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan pemikiran dan praktik hukum Islam di tingkat internasional. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk bertukar gagasan serta pengalaman terkait dinamika hukum Islam dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Hal tersebut sejalan dengan pentingnya peningkatan kompetensi dan wawasan aparatur peradilan dalam menghadapi tantangan hukum di era global.
Tema “Contemporary Islamic Law and Global Challenges” memiliki relevansi yang erat dengan perkembangan peradilan agama saat ini. Berbagai perubahan sosial, teknologi, dan dinamika masyarakat menuntut adanya perspektif hukum yang adaptif tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar hukum Islam. Melalui konferensi ini, peserta memperoleh kesempatan untuk melihat berbagai perspektif akademik mengenai bagaimana hukum Islam dapat terus berkembang dan memberikan solusi terhadap persoalan kontemporer. Pengetahuan dan wawasan yang diperoleh diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama.

Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H. menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam konferensi internasional tersebut menjadi pengalaman yang berharga untuk memperkaya wawasan mengenai perkembangan hukum Islam secara global. “Konferensi ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk bertukar pengetahuan dan perspektif mengenai hukum Islam kontemporer, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan global,” ungkapnya. Beliau berharap wawasan yang diperoleh dari forum tersebut dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama. “Semoga kegiatan seperti ini dapat terus membuka ruang kolaborasi dan memberikan inspirasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” tambahnya.
