Malaysia, 27 Agustus 2026. Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H., mengikuti International Intellectual Conference (IIC) 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Auditorium PTAR Law, Universiti Teknologi MARA (UiTM) Shah Alam, Malaysia. IIC 2026 mengangkat tema “Contemporary Islamic Law and Global Challenges” yang membahas perkembangan hukum Islam kontemporer dalam menghadapi berbagai tantangan global. Konferensi ini diselenggarakan oleh Akademi Pengajian Islam Kontemporari (ACIS), UiTM Shah Alam, bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Keikutsertaan Panitera PA Kabupaten Malang dalam konferensi internasional tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan hukum Islam dari perspektif global. Forum ini mempertemukan berbagai pemikiran dan perspektif dalam membahas dinamika hukum Islam yang terus berkembang seiring perubahan zaman. Selain menambah pengetahuan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk bertukar gagasan mengenai penerapan hukum Islam dalam menghadapi berbagai persoalan kontemporer. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur peradilan agama.
Panitera PA Kabupaten Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam IIC 2026 merupakan pengalaman yang sangat berharga untuk memperkaya perspektif mengenai hukum Islam. “Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kita untuk melihat perkembangan hukum Islam dari perspektif yang lebih luas, sekaligus bertukar gagasan dengan berbagai pihak mengenai tantangan hukum di masa kini,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa perkembangan zaman menuntut aparatur peradilan untuk terus belajar dan memperbarui wawasan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik. “Semoga pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari konferensi ini dapat memberikan manfaat serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Keikutsertaan Panitera PA Kabupaten Malang dalam IIC 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi dan memperluas wawasan aparatur peradilan. Pengetahuan yang diperoleh dari forum internasional diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. PA Kabupaten Malang terus mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas. Dengan semangat PA Kabupaten Malang PASTI BISA, peningkatan kualitas aparatur menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin optimal.
