Malang, 28 Agustus 2026. Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kunjungan ke Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan dalam rangka memperkuat wawasan dan perspektif mengenai penyelenggaraan peradilan syariah. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman terkait praktik peradilan syariah. Dalam kegiatan ini, pimpinan PA Kabupaten Malang berkesempatan mengenal lebih dekat tata kelola serta mekanisme pelayanan yang diterapkan di Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat untuk saling berbagi pengalaman.

Kunjungan tersebut diikuti oleh Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., bersama Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan dan Panitera menjadi momentum penting untuk menggali berbagai informasi mengenai pelaksanaan administrasi dan proses peradilan syariah. Berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan perkara, pelayanan kepada masyarakat, hingga penguatan kelembagaan menjadi bagian dari wawasan yang diperoleh dalam kunjungan tersebut. Pertukaran pengalaman diharapkan dapat memberikan perspektif baru yang relevan dengan pengembangan layanan peradilan di PA Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan PA Kabupaten Malang juga menyimak berbagai penjelasan mengenai praktik dan inovasi yang diterapkan oleh Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas sejumlah pengalaman dan tantangan dalam memberikan layanan peradilan kepada masyarakat. Hal tersebut menjadi kesempatan bagi kedua institusi untuk saling berbagi praktik baik dalam mendukung terwujudnya peradilan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan. Kegiatan ini sekaligus memperluas wawasan mengenai perkembangan peradilan syariah dalam konteks yang lebih luas.

Ketua PA Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memberikan pengalaman dan wawasan yang sangat berharga bagi PA Kabupaten Malang. “Kunjungan ini menjadi kesempatan yang baik untuk belajar dan bertukar pengalaman, khususnya mengenai tata kelola serta pelayanan peradilan syariah yang dapat menjadi inspirasi bagi kami,” ujar beliau. Menurut beliau berbagai pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap hubungan dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus dikembangkan melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman di masa mendatang.
