Malang, 27 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Academy of Contemporary Islamic Studies (ACIS), Universiti Teknologi MARA (UiTM), Kamis (27/8/2026). Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta praktik kerja lapangan atau magang. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Universiti Teknologi MARA (UiTM). Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas sinergi kelembagaan sekaligus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., bersama Dean Academy of Contemporary Islamic Studies Universiti Teknologi MARA, Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno. Kolaborasi ini diharapkan membuka ruang yang lebih luas bagi pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik di bidang akademik maupun kelembagaan. Selain pendidikan dan penelitian, kerja sama juga diarahkan untuk mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat nyata. Sinergi kedua institusi menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia.
Drs. Amar Hujantoro, M.H. menyampaikan bahwa kerja sama dengan ACIS UiTM merupakan peluang penting bagi Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengembangkan kompetensi aparatur sekaligus memperluas jejaring kelembagaan. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan sumber daya manusia, penelitian, serta pertukaran pengetahuan yang mendukung peningkatan kualitas layanan dan kelembagaan,” ujar Amar Hujantoro. Menurutnya, kolaborasi di bidang pendidikan dan penelitian juga dapat menjadi sarana untuk mendorong lahirnya gagasan serta inovasi yang relevan dengan kebutuhan peradilan. Dengan demikian, implementasi PKS diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menghasilkan program kerja sama yang berkelanjutan.

Melalui perjanjian tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan ACIS UiTM berkomitmen mengembangkan kerja sama yang produktif dan saling memberikan manfaat. Pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang juga diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik kelembagaan dan pelayanan publik di lingkungan peradilan. Di sisi lain, Pengadilan Agama Kabupaten Malang memperoleh kesempatan memperluas perspektif akademik melalui interaksi dan kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi internasional. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam membangun kelembagaan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
