Perkuat Tertib Administrasi Perkara, PA Kabupaten Malang Tindak Lanjuti Hasil Rapat Koordinasi Kepaniteraan 

Malang, 21 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan tindak lanjut rapat koordinasi kepaniteraan melalui pembahasan tertib administrasi perkara pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., dan diikuti oleh staf kepaniteraan. Tindak lanjut tersebut merupakan langkah untuk memastikan hasil koordinasi sebelumnya dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas administrasi perkara secara konsisten. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pembahasan difokuskan pada penguatan kedisiplinan dalam pencatatan, pengelolaan, dan penataan administrasi perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap petugas kepaniteraan diharapkan menjalankan tugas secara cermat, sistematis, dan bertanggung jawab agar data serta dokumen perkara terkelola dengan baik. Koordinasi juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan administrasi sekaligus menyepakati langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan tindak lanjut yang terarah, pelaksanaan administrasi perkara diharapkan semakin tertib, akurat, dan mendukung kelancaran proses pelayanan peradilan.

Panitera Muda Hukum, Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., menekankan pentingnya konsistensi seluruh staf dalam menerapkan tertib administrasi perkara. “Hasil rapat koordinasi perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas yang disiplin, teliti, dan sesuai prosedur, sehingga administrasi perkara dapat terkelola secara tertib dan akuntabel. Saya berharap seluruh staf kepaniteraan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas administrasi serta segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan bahwa ketelitian dalam pengelolaan administrasi merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme aparatur peradilan.

Melalui kegiatan tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat komitmen terhadap tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan perkara. Penerapan hasil koordinasi secara konsisten diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja, ketepatan pengelolaan dokumen, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepaniteraan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas melalui penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan sinergi seluruh jajaran kepaniteraan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin tertib, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *