Perkuat Sinergi Antarsatuan Kerja, PA Kabupaten Malang Ikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang 

Probolinggo, 21 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Probolinggo pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., bersama Panitera, Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris, Aryl Zabarrespati, S.E. Rapat koordinasi tersebut menjadi forum komunikasi dan sinergi antarsatuan kerja untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja peradilan agama. Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan penyelarasan langkah dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas.

Rapat koordinasi ini menjadi sarana bagi satuan kerja di wilayah Koordinator Wilayah Malang untuk bertukar informasi, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, serta membahas berbagai tantangan yang dihadapi. Melalui forum tersebut, koordinasi antarpengadilan diharapkan semakin efektif dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan fungsi peradilan. Pertukaran pengalaman dan informasi juga menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi praktik baik yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja. Dengan komunikasi yang terarah, setiap pengadilan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja dan menjaga konsistensi pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa koordinasi antarsatuan kerja memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas kinerja peradilan. “Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat memperkuat komunikasi, berbagi pengalaman, dan menyelaraskan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas. Saya berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong setiap satuan kerja untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.

Partisipasi Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Hasil koordinasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing satuan kerja. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi yang berkesinambungan, seluruh jajaran peradilan agama diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *