Malang, 21 Oktober 2026 – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung melaksanakan observasi persidangan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini menjadi bagian dari pembelajaran praktik bagi mahasiswa untuk memahami proses peradilan secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengamati jalannya persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., selaku hakim ketua. Observasi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik hukum di lingkungan peradilan.

Melalui pengamatan langsung, mahasiswa dapat mempelajari tahapan persidangan, peran hakim, serta tata tertib yang harus dipatuhi selama proses peradilan berlangsung. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengenal penerapan hukum acara di lingkungan Peradilan Agama. Dengan mengikuti jalannya persidangan, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian perkara. Pengalaman tersebut dapat menjadi bekal dalam mengembangkan kompetensi akademik dan profesional di bidang hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa observasi persidangan merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal praktik peradilan secara nyata. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami proses persidangan, menjaga etika selama berada di ruang sidang, serta memperoleh pengalaman yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum,” ujarnya. Pengamatan ini sekaligus memberikan gambaran mengenai pentingnya profesionalitas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam pelaksanaan persidangan.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendukung kegiatan pembelajaran yang memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan. Observasi persidangan diharapkan dapat memperluas pemahaman mahasiswa tentang proses penegakan hukum serta tanggung jawab aparatur peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan dalam memberikan edukasi hukum kepada kalangan akademisi dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tata tertib persidangan. Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami proses peradilan secara profesional dan berintegritas.
