Malang, 21 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kepanjen untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga peradilan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum., serta Panitera Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H. Koordinasi ini menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang efektif dan memperkuat hubungan kerja sama antara kedua lembaga peradilan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta menyelaraskan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pengadilan. Sinergi antarlembaga peradilan diperlukan untuk mendukung efektivitas koordinasi, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas peradilan sesuai kewenangan masing-masing. Melalui pertemuan ini, kedua pihak dapat bertukar pandangan dan mengidentifikasi aspek koordinasi yang perlu diperkuat. Komunikasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas yang lebih efektif, tertib, dan profesional.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga peradilan merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kerja yang harmonis dan profesional. “Melalui koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan sinergi antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Pengadilan Negeri Kepanjen semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas masing-masing lembaga dapat berjalan dengan baik sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang konstruktif guna mendukung pelaksanaan tugas peradilan secara optimal. Dengan komunikasi yang berkesinambungan, berbagai kebutuhan koordinasi diharapkan dapat ditangani secara tepat dan efektif.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong penguatan sinergi dengan lembaga peradilan lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelaksanaan tugas. Hubungan kelembagaan yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya koordinasi yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pelaksanaan tugas sesuai ketentuan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas serta membangun tata kelola peradilan yang semakin baik. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap koordinasi yang berkelanjutan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
