Wujudkan Pelayanan Peradilan Prima, PA Kabupaten Malang Perkuat Koordinasi Kepaniteraan dan Tertib Administrasi Perkara 

Malang, 21 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi kepaniteraan untuk memperkuat kualitas pelayanan perkara dan mewujudkan tertib administrasi perkara. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., didampingi Wakil Ketua, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., dan Panitera, Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh staf kepaniteraan. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan perkara, ketepatan pelaksanaan administrasi, serta optimalisasi koordinasi antarpetugas kepaniteraan. Tertib administrasi menjadi aspek penting dalam mendukung kelancaran penanganan perkara, mulai dari penerimaan hingga penyelesaian sesuai kewenangan pengadilan. Setiap petugas diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menjaga ketelitian dalam melaksanakan pekerjaan. Melalui koordinasi yang terarah, berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas kerja.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menekankan pentingnya kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab seluruh jajaran kepaniteraan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan perkara yang berkualitas harus didukung oleh administrasi yang tertib, pelaksanaan tugas yang profesional, serta koordinasi yang baik di antara seluruh petugas. Saya berharap seluruh jajaran kepaniteraan senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan ketelitian agar setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya. Ia juga mendorong seluruh staf untuk menjadikan evaluasi dan koordinasi sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Dengan komitmen bersama, kualitas pelayanan kepaniteraan diharapkan semakin meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perkara dan memperkuat tertib administrasi kepaniteraan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut sejalan dengan pembangunan Zona Integritas serta komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Dengan sinergi dan evaluasi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *