Perkuat Koordinasi dan Sinergi, Pimpinan PA Kabupaten Malang Gelar Pertemuan Strategis

Malang, 08 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berupaya memperkuat koordinasi internal guna mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Bertempat di Lobby PA Kabupaten Malang, pimpinan bersama jajaran terkait melaksanakan pertemuan strategis pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta Sekretaris – Aryl Zabarrespati, S.E. Turut hadir Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., dalam pertemuan yang berlangsung secara konstruktif tersebut.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi pimpinan untuk menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian. Berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi, pelayanan, serta kebutuhan internal peradilan menjadi bagian dari pembahasan. Koordinasi secara langsung dinilai penting untuk memastikan setiap program dan pekerjaan dapat berjalan secara terarah dan efektif. Melalui komunikasi yang terbuka, setiap bagian dapat memahami prioritas dan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti.

Ketua PA Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara pimpinan serta aparatur dalam mendukung kinerja satuan kerja. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membantu menciptakan kesamaan pemahaman dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas. “Setiap aparatur diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan” ujar beliau. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin efektif dan berkualitas.

Selain membahas pelaksanaan tugas, pertemuan juga diarahkan pada penguatan langkah-langkah strategis dalam mendukung peningkatan kinerja PA Kabupaten Malang. Pimpinan mendorong agar setiap persoalan yang muncul dapat segera dikomunikasikan dan diselesaikan melalui koordinasi yang baik. Sinergi antara unsur kepaniteraan dan kesekretariatan menjadi salah satu kunci dalam menjaga kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan pengadilan. Dengan demikian, setiap program kerja dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *