Perkuat Kualitas Pelayanan Peradilan, PA Kabupaten Malang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bagian Kepaniteraan

Malang, 09 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait layanan peradilan pada bagian kepaniteraan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan dimulai pada pukul 07.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang diperbantukan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, serta staf kepaniteraan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H. dan Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H..

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses layanan kepaniteraan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspek pelayanan peradilan dibahas secara menyeluruh, mulai dari pelaksanaan administrasi perkara hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan yang tepat dan berkelanjutan.

Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H. pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Setiap aparatur kepaniteraan diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, teliti, disiplin, dan bertanggung jawab” ujar beliau. Selain itu, koordinasi dan komunikasi antarbagian perlu terus diperkuat agar setiap proses administrasi perkara dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Monitoring dan evaluasi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Panitera Pengganti PTA Surabaya yang diperbantukan dengan jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Melalui forum tersebut, setiap peserta dapat menyampaikan masukan, kendala, maupun gagasan yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan peradilan. Pembahasan secara bersama diharapkan mampu menghasilkan solusi yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepaniteraan. Semangat kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin optimal.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *