Malang, 8 September 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti pelatihan Pembuatan AI Agent dengan tema “AI Agent untuk Pengelolaan & Pencarian Arsip Nasional” yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan tersebut diikuti oleh Dokumentalis Hukum PA Kabupaten Malang, Nabila Ghina Nugraha, A.Md., secara daring dari Ruang Kesekretariatan pada Selasa (8/9/2026). Pelatihan dimulai pukul 09.00 WIB dan membahas pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam mendukung efisiensi birokrasi. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya PA Kabupaten Malang dalam meningkatkan kapasitas aparatur menghadapi perkembangan teknologi digital.

Dalam pelatihan tersebut, Pusat Pengembangan SDM BKN menyajikan materi mengenai pemanfaatan Microsoft Copilot dan pembuatan AI Agent untuk mendukung pekerjaan aparatur. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan kecerdasan buatan untuk mengotomatisasi pengelolaan arsip dan mempercepat proses pencarian data. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu aparatur bekerja lebih efektif dalam mengelola informasi dan dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, pelatihan turut mengarahkan aparatur untuk membangun ekosistem karier yang lebih adaptif dan profesional menuju Indonesia Emas 2045.
Dokumentalis Hukum PA Kabupaten Malang, Nabila Ghina Nugraha, A.Md., menyampaikan bahwa pelatihan tersebut memberikan wawasan baru mengenai potensi AI dalam mendukung pengelolaan arsip. “Pemanfaatan AI Agent dapat menjadi salah satu solusi untuk mempermudah pengelolaan dan pencarian arsip, sehingga pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien,” ujarnya. Menurutnya, pemahaman terhadap teknologi kecerdasan buatan penting bagi aparatur agar mampu beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dalam pelaksanaan tugas. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal untuk mendukung pengelolaan arsip yang semakin efektif di lingkungan PA Kabupaten Malang.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur melalui kegiatan pembelajaran dan pengembangan keterampilan berbasis teknologi. Keikutsertaan dalam pelatihan AI Agent menjadi langkah untuk memperkuat kesiapan aparatur dalam memanfaatkan kecerdasan buatan secara tepat guna dalam mendukung pekerjaan kedinasan. Penerapan teknologi secara optimal diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi sekaligus mendukung tata kelola administrasi yang lebih modern. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Kabupaten Malang untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan dan tata kelola peradilan yang profesional, efektif, dan adaptif.
