Perkuat Kinerja Kepaniteraan, Panitera Muda Gugatan PA Kabupaten Malang Gelar Monev Layanan

Malang, 15 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pada bidang kepaniteraan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan yang diselenggarakan di ruang Media Center PA Kabupaten Malang pada pukul 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan – Idha Nur Habibah, S.H., M.H., dan diikuti oleh staf kepaniteraan. Monev ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas kepaniteraan berjalan tertib dan efektif.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera Muda Gugatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta layanan yang menjadi tanggung jawab bagian Gugatan. Berbagai hal yang berkaitan dengan proses administrasi perkara, ketepatan pekerjaan, serta penyelesaian tugas menjadi bagian dari pembahasan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Dengan adanya monitoring secara berkala, setiap kendala yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti secara bersama-sama.

Idha Nur Habibah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan untuk menilai hasil pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. “Koordinasi dan komunikasi yang baik antara staf menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas pelayanan kepaniteraan” ujar beliau. Setiap tugas perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal. Beliau turut mendorong seluruh staf untuk terus meningkatkan ketelitian dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Melalui kegiatan monev tersebut, PA Kabupaten Malang berharap kinerja kepaniteraan semakin terarah dan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap penyelenggaraan pelayanan peradilan. Evaluasi secara rutin diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan administrasi perkara. Seluruh staf kepaniteraan diharapkan dapat terus menjaga kualitas kerja dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen PA Kab.  Malang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *