Malang, 15 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Timur secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bendahara – Venny Alvionita, A.Md., bersama Operator Keuangan – Nabila Ghina Nugraha, A.Md.. Kegiatan diikuti secara daring dari Ruang Kepaniteraan PA Kabupaten Malang. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan satuan kerja.

Rapat pembahasan tersebut menjadi wadah koordinasi dalam menindaklanjuti temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pada satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh arahan dan informasi mengenai langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam proses tindak lanjut. Pembahasan juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap catatan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pengelolaan keuangan dapat berjalan secara lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Bendahara dan Operator Keuangan PA Kabupaten Malang mengikuti rangkaian pembahasan dengan memperhatikan materi serta arahan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Koordinasi antara pengelola keuangan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian data. Hal tersebut juga mendukung proses pencatatan serta pelaporan keuangan agar dapat dilakukan secara tepat dan akurat. Keikutsertaan dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Junaidi Syampurno, S.H. menyampaikan bahwa partisipasi dalam Rapat ini merupakan komitmen PA Kab. Malang dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan. “Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pengelola keuangan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar beliau. Sinergi antara bendahara, operator keuangan, dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi serta kualitas pelaporan. Dengan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab, PA Kabupaten Malang terus mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang profesional dan berintegritas.
