Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, PA Kabupaten Malang Ikuti Sosialisasi KMK Nomor 196 Tahun 2026. 

Malang, 3 November 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola anggaran yang efektif dan akuntabel, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 196 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (03/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan KMK Nomor 196 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran. Sosialisasi ini juga dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Bertempat di Media Center PA Kabupaten Malang, kegiatan diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Achmad Fendi Suprasetyo, S.Si., Pranata Komputer Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., serta Staf Keuangan Nabila Ghina Nugraha, A.Md.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan. Materi sosialisasi membahas pedoman teknis pelaksanaan pengendalian, pemantauan, serta evaluasi kinerja anggaran sesuai ketentuan KMK Nomor 196 Tahun 2026. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian target anggaran. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang optimal.

Narasumber dari Direktorat Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan menegaskan, “Pengelolaan anggaran tidak hanya berfokus pada tingkat penyerapan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas pelaksanaan dan pencapaian output yang telah direncanakan.” Menurutnya, pengendalian dan pemantauan secara berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan target kinerja. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan menentukan langkah perbaikan dalam pelaksanaan anggaran. Dengan demikian, setiap satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Kabupaten Malang berkomitmen untuk mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam mendukung pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi perencanaan dan keuangan, khususnya dalam pengendalian serta evaluasi kinerja anggaran. Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur, sosialisasi ini juga menjadi bekal dalam mempersiapkan pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya. Dengan pengelolaan anggaran yang semakin berkualitas, PA Kabupaten Malang terus berupaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan peradilan yang optimal.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *