Wujudkan Tertib Administrasi Pengelolaan Aset, PA Kabupaten Malang Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang 

Malang, 2 November 2026 – Dalam rangka memastikan keberlanjutan pemanfaatan sarana operasional perkantoran, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang terkait perpanjangan perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus bertujuan memastikan kendaraan dinas yang digunakan dapat terus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan.

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada proses perpanjangan perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas, termasuk kelengkapan administrasi dan mekanisme pelaksanaannya. Kerja sama pemanfaatan kendaraan dinas ini menjadi salah satu bentuk dukungan fasilitas operasional bagi pelaksanaan tugas kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara kedua instansi agar proses perpanjangan dapat berjalan sesuai prosedur. Tertib administrasi juga menjadi perhatian penting dalam memastikan pemanfaatan aset berlangsung secara akuntabel dan sesuai peruntukannya.

Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H., menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan dukungan sarana operasional perkantoran. “Perpanjangan perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas perlu dipastikan melalui proses administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan, sehingga pemanfaatannya dapat terus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan fasilitas pendukung operasional. Dengan demikian, setiap proses administrasi dapat terlaksana secara transparan dan bertanggung jawab.

Melalui koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan sarana dan prasarana kedinasan. Sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang diharapkan dapat mendukung kelancaran proses perpanjangan perjanjian pinjam pakai kendaraan dinas. Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola administrasi perkantoran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan dukungan sarana operasional yang memadai, PA Kabupaten Malang terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *