Malang, 2 November 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H. Kegiatan yang berlangsung di lobby pengadilan pada pukul 08.00 WIB ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Plh. Sekretaris Junaidi Syampurno, S.H. Rapat pimpinan ini secara khusus membahas capaian penghargaan pada PTA Surabaya Awards Triwulan III Tahun 2026 serta evaluasi kinerja instansi.

Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh aparatur pengadilan. Pimpinan juga menyoroti berbagai prestasi yang telah diraih pada ajang PTA Surabaya Awards Triwulan III Tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen instansi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama. Melalui forum ini, seluruh pimpinan sepakat untuk merumuskan strategi lanjutan guna mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah ada.
Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah buah kerja keras bersama. “Prestasi pada PTA Surabaya Awards Triwulan III ini harus menjadi bahan bakar semangat untuk terus berinovasi melayani masyarakat,” ungkapnya. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan perbaikan di berbagai lini pelayanan. Arahan ini sekaligus menjadi pedoman bagi para pejabat struktural dalam mengawal pelaksanaan tugas sehari-hari di pengadilan.

Hasil monitoring dan evaluasi dari rapat pimpinan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan program kerja yang lebih terukur. Pengadilan Agama Kabupaten Malang optimis mampu mempertahankan predikat terbaik pada ajang penghargaan di tingkat pengadilan tinggi. Sinergitas antar pimpinan dan seluruh pegawai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengadilan yang agung. Masyarakat Kabupaten Malang pun diharapkan akan terus mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, murah, dan berkeadilan.
