Optimalkan Penyerapan Anggaran Akhir Tahun, PA Kabupaten Malang Perkuat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan 

Malang, 4 November 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal menjelang akhir tahun 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada Rabu (04/11/2026). Bertempat di Media Center PA Kabupaten Malang, rapat dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda utama membahas langkah-langkah persiapan akhir tahun, khususnya terkait penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., serta dihadiri Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H. dan Plh. Sekretaris Junaidi Syampurno, S.H. Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas kepaniteraan dan kesekretariatan dalam memenuhi target anggaran hingga akhir tahun.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi anggaran, identifikasi kegiatan yang belum terlaksana, serta penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Masing-masing unsur kepaniteraan dan kesekretariatan didorong untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai ketentuan. Selain itu, percepatan penyelesaian administrasi menjadi perhatian penting guna menghindari penumpukan pekerjaan menjelang penutupan tahun anggaran. Sinergi antarbagiannya diperlukan agar pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi penutupan tahun anggaran. “Penyerapan anggaran harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya dari sisi pencapaian realisasi, tetapi juga ketepatan pelaksanaan kegiatan dan kelengkapan pertanggungjawabannya,” tegasnya. Ia juga mendorong agar setiap bagian segera mengidentifikasi pekerjaan yang masih harus diselesaikan serta mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi kendala. Dengan perencanaan dan koordinasi yang baik, seluruh target pelaksanaan anggaran diharapkan dapat tercapai secara optimal.

Melalui rapat koordinasi ini, PA Kabupaten Malang berkomitmen memperkuat sinergi kepaniteraan dan kesekretariatan dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir Tahun Anggaran 2026. Setiap unsur diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara cermat, disiplin, serta berorientasi pada target yang telah ditetapkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 dapat mendukung kelancaran operasional serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *