Malang, 11 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Forum Diskusi Grup Community of Practice (CoP) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Malang. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (11/6/2026) pukul 13.30–15.00 WIB dan diikuti dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Forum ini menjadi sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPK maupun PPSPM. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kompetensi aparatur pengelola keuangan negara semakin meningkat dan adaptif terhadap tantangan pelaksanaan anggaran.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang diwakili oleh Junaidi Syampurno, S.H., Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan sekaligus PPSPM PA Kabupaten Malang. Dalam forum tersebut, peserta berdiskusi mengenai isu-isu aktual dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP), serta mekanisme pembayaran yang efektif dan akuntabel. Narasumber dan peserta saling bertukar pengalaman terkait kendala yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi dan pembelajaran bersama di lingkungan CoP PPK/PPSPM.
Junaidi Syampurno, S.H. menyampaikan bahwa forum ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Menurutnya, diskusi yang konstruktif dapat membantu menemukan solusi atas berbagai tantangan teknis maupun administratif dalam pelaksanaan tugas PPSPM. “Forum ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman kami mengenai peran strategis PPK dan PPSPM dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya budaya berbagi pengetahuan sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola anggaran yang profesional dan transparan.

Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Malang dalam undangannya menegaskan bahwa partisipasi aktif peserta menjadi kontribusi berharga dalam membangun budaya belajar dan kolaborasi di lingkungan CoP PPK/PPSPM. Forum tersebut tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong lahirnya praktik baik yang dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola keuangan negara secara berkelanjutan. Dengan mengikuti forum ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
