Dukung Pengembangan Inovasi Layanan melalui Studi Banding PTA Papua Barat di PA Kabupaten Malang 

Malang, 11 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat melaksanakan studi banding di Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada Kamis (11/6/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PTA Papua Barat – Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H. Studi banding tersebut difokuskan pada fasilitas ramah disabilitas dan berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan Pengadilan Agama Kabupaten Malang sebagai pengadilan inklusif. Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang setara, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan PTA Papua Barat meninjau secara langsung berbagai fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas yang tersedia di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai inovasi layanan yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik. Berbagai aspek yang menjadi perhatian meliputi sarana fisik, mekanisme pelayanan, hingga pemanfaatan teknologi informasi yang mendukung terwujudnya peradilan inklusif. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antar satuan kerja peradilan agama.

Ketua PTA Jayapura, Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., mengapresiasi komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam menghadirkan layanan yang ramah bagi seluruh pencari keadilan, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, inovasi yang dikembangkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun pelayanan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan. Praktik baik ini layak menjadi referensi untuk dikembangkan di lingkungan peradilan agama lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa kunjungan studi banding merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan pertukaran pengetahuan antar satuan kerja. Ia berharap hasil diskusi dan observasi selama kegiatan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan peradilan di berbagai daerah. “Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan inovasi sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan peradilan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. Melalui studi banding ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung terwujudnya layanan peradilan yang berkualitas, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *