Malang, 11 Juni 2026 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., melaksanakan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf pelaksana. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia peradilan agama dalam menghadapi dinamika dan tantangan zaman yang terus berkembang. Kehadiran Dirjen Badilag disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Badilag didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., Ketua PTA Papua Barat, Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., serta Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. Arifin, M.H. Kehadiran para pimpinan peradilan agama tersebut menjadi wujud perhatian dan dukungan terhadap peningkatan kualitas kinerja aparatur peradilan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan kesungguhan. Suasana pembinaan berlangsung interaktif dengan penekanan pada nilai-nilai fundamental yang harus terus dijaga oleh setiap insan peradilan.

Dalam arahannya, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menegaskan bahwa eksistensi Pengadilan Agama dalam menjawab tantangan zaman dari masa ke masa bertumpu pada dua pilar utama, yakni integritas dan kejujuran. Menurutnya, kedua nilai tersebut merupakan modal utama sekaligus ruh institusi yang tidak boleh tergeser oleh situasi dan kondisi apa pun. “Eksistensi Pengadilan Agama dalam menjawab tantangan zaman dari masa ke masa senantiasa bertumpu pada dua pilar abadi: integritas dan kejujuran. Keduanya adalah modal utama sekaligus ruh dari institusi kita yang tidak boleh goyah sedikit pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dirjen Badilag mengingatkan bahwa tanpa integritas dan kejujuran, kualitas pelayanan akan menurun dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat hilang. Ia mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk terus menjaga nilai-nilai tersebut demi mempertahankan marwah peradilan yang agung. “Mari kita jaga dan rawat modal berharga ini demi marwah peradilan yang agung,” pesannya. Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.
