Perdalam Wawasan Hukum PA Kab. Malang Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu Dirjen Badilag
Malang, 15 Agustus 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bersama Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Acara ini mengusung tema “Pembentukan Pengadilan Niaga di Lingkungan Peradilan Agama Perspektif Sosio-Historis dan Yuridis”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan peradilan.
Hadir sebagai narasumber utama yaitu Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. - Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister UII Yogyakarta. Dalam paparannya, beliau membahas urgensi pembentukan Pengadilan Niaga di lingkungan peradilan agama, baik dari sisi historis maupun yuridis. Materi yang disampaikan memberikan gambaran komprehensif tentang landasan hukum, relevansi, serta tantangan yang mungkin dihadapi. “Pembentukan Pengadilan Niaga di lingkungan peradilan agama akan membuka peluang perluasan kewenangan sekaligus memperkuat peran peradilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah” ujar beliau.
PA Kab. Malang mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kompetensi dan wawasan aparatur. Dengan format daring, partisipasi dapat dilakukan secara efektif tanpa hambatan geografis. Kehadiran PA Kab. Malang menunjukkan komitmen dalam mengikuti agenda strategis yang berdampak pada perkembangan peradilan agama. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kualitas peradilan agama semakin meningkat dan responsif terhadap perkembangan hukum.
Lebih lanjut, PA Kab. Malang berharap melalui kegiatan ini aparatur dapat memahami lebih dalam mengenai isu-isu strategis di bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan pembentukan Pengadilan Niaga. Pemahaman tersebut diharapkan mampu mendorong pengambilan kebijakan yang tepat dan berpihak pada keadilan. Keikutsertaan dalam forum seperti ini menjadi bukti komitmen PA Kab. Malang untuk terus beradaptasi dengan perkembangan hukum nasional. Untuk kedepannya, sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat fondasi peradilan agama yang modern, profesional, dan terpercaya.
Berita Terkait: