logo

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan huk
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Website Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak kepada seluruh l
Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 55

Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Sosialisasikan Peran Hukum kepada Masyarakat Poncokusumo dalam Mencegah Perkawinan Anak

Malang, 13 Mei 2025. Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang – Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. melakukan sosialisasi terkait peran hukum dalam mencegah perkawinan anak di Kecamatan Poncokusumo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait upaya pencegahan perkawinan anak. Dalam kesempatan tersebut, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa perkawinan anak tidak hanya berdampak pada masa depan anak, tetapi juga berdampak pada aspek hukum, sosial, dan kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami mekanisme hukum yang berlaku dan peran pengadilan agama dalam menangani permohonan dispensasi perkawinan.

Dalam paparannya, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. menegaskan bahwa perkawinan anak memiliki dampak serius baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial. Beliau menjelaskan prosedur permohonan dispensasi kawin yang harus melalui tahapan di pengadilan agama. Turut disampaikan pula bahwa pengadilan agama berperan penting dalam menilai kepentingan terbaik bagi anak dalam permohonan dispensasi tersebut. “Melalui edukasi hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini” tegas beliau.

PA Kab. Malang memandang kegiatan ini berperan sebagai upaya preventif yang menyentuh secara langsung ke masyarakat. Melalui pendekatan edukatif, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak buruk perkawinan anak dan pentingnya perlindungan hak-hak anak. PA Kab. Malang juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem desa ramah anak. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka perkawinan anak di wilayah Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Poncokusumo.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, PA Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam isu perlindungan anak. Pemberdayaan masyarakat melalui edukasi hukum menjadi langkah nyata PA Kab. Malang dalam mendukung gerakan pencegahan perkawinan anak. PA Kab. Malang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya. Dengan langkah ini, diharapkan terwujud generasi yang terlindungi, sehat, dan berdaya.

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG