logo

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan huk
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Website Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak kepada seluruh l
Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 61

PA Kab. Malang Dukung Legalitas Tanah Wakaf Lewat Sosialisasi Nasional Isbat Wakaf

Malang, 05 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan dan legalisasi tanah wakaf dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN. Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., hadir melalui platform Zoom. Sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antarinstansi. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola wakaf yang akuntabel dan berkeadilan.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam percepatan legalisasi tanah wakaf melalui proses isbat nikah dan itsbat wakaf. Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama - Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. menekankan pentingnya peran pengadilan agama dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, diharapkan proses sertifikasi wakaf dapat dilakukan secara efisien dan terintegrasi. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan aset wakaf di tingkat lokal. Menurut beliau adanya sinergi antara lembaga peradilan, Kementerian Agama, dan BPN sangat penting dalam memastikan legalitas dan keberlanjutan manfaat tanah wakaf. “Untuk kedepannya PA Kab. Malang siap berperan aktif dalam mendukung program-program yang mendukung kepastian hukum aset umat” tegas beliau. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi lembaga peradilan dalam pembangunan nasional.

Partisipasi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga untuk memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan progresif bagi masyarakat pencari keadilan. Legalitas tanah wakaf menjadi pondasi bagi keberlanjutan fungsi sosial keagamaan di masyarakat. PA Kab. Malang siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang transparan, sah, dan bermanfaat luas. Selain itu, dengan semangat kolaboratif PA Kab. Malang akan mendukung penuh upaya percepatan sertifikasi wakaf. 

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG