Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Edukasi Forum Anak Desa Dawuhan Terkait Pencegahan Perkawinan Anak
Malang, 13 Mei 2025. Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H., berpartisipasi dalam kegiatan Forum Penguatan dan Pengembangan Forum Anak Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Dawuhan, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan anak desa dan pencegahan perkawinan anak. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Kab. Malang dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak dan perlindungan atas hak anak.
Dalam pemaparannya, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. menegaskan bahwa penguatan Forum Anak Desa menjadi kunci dalam upaya preventif pencegahan perkawinan usia dini. Beliau menjelaskan peran penting masyarakat, pemerintah desa, serta pengadilan agama dalam menjaga hak-hak anak agar tidak menjadi korban praktik perkawinan anak. “Edukasi hukum harus dimulai dari keluarga dan komunitas terdekat, agar anak-anak memahami haknya dan mampu menolak segala bentuk praktik yang merugikan masa depannya” tegas beliau. Forum ini juga menjadi sarana membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan desa ramah atas hak-hak anak.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PA Kab. Malang untuk mendukung gerakan pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. PA Kab. Malang percaya bahwa pencegahan perkawinan anak tidak hanya menjadi tugas lembaga peradilan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan pengadilan dalam forum desa menjadi langkah nyata memperluas edukasi hukum hingga tingkat akar rumput. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan anak yang berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam forum ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat, khususnya terkait isu-isu perlindungan anak. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang aman dan ramah anak. PA Kab. Malang akan terus mendukung setiap inisiatif yang mendorong terwujudnya kesadaran hukum di tingkat desa. Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam menciptakan generasi yang terlindungi, berdaya, dan berprestasi.
Berita Terkait: