logo

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan huk
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Website Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak kepada seluruh l
Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 665

Keberhasilan Mediasi dalam Perkara Sengketa Waris

Permasalahan sengketa harta waris memang seringkali menjadi polemik tersendiri diantara kelurga. Tak jarang pula yang kemudian menjadi perusak dalam hubungan keluarga. Dalam hal ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kab. Malang beserta mediator berupaya untuk mendamaikan semua pihak yang berselisih agar berakhir dengan damai.

Seperti halnya dengan perkara yang terdaftar pada 14 Januari 2022 dengan Nomor perkara 486/Pdt.G/2022/PA. Kab. Mlg. Perkara yang susunan Majelis Hakimnya diketuai oleh Drs. H. Syafruddin, M.Hum dengan beranggotakan Dra. Burnalis, M.A., dan Sutaji, S.H., M.H. , akhirnya menemukan titik temunya pada sidang tanggal 15 Maret 2022. Yang mana pada sidang tersebut, terjadi kesepakatan perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan perdamaian oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan perdamaian oleh kedua belah pihak.

Puncak keberhasilan damai diawali oleh proses mediasi dengan mediator Bapak Musleh Herry, SH, M.Hum., kemudian dibantu perumusan bentuk kesepakatan damai melalui ‘’Akta Perdamaian” oleh Majelis Hakim.  Dalam hal ini, Majelis hakim dengan penuh kesabaran dan bersungguh – sungguh, hingga memakan waktu 6 kali persidangan dengan tujuan membantu merumuskan bentuk kesepakatan yang tertuang dalam ”Akta Perdamaian”. Sengketa Waris adalah sengketa yang pelik sehingga jarang sekali dapat diselesaikan dengan Akta Perdamaian. Majelis Hakim berupaya mendamaikan para pihak karena semua pihak yang berjumlah 7 orang ini bersaudara kandung. 2 pihak sebagai Penggugat dan 5 pihak sebagai Tergugat.

Momen kebersamaan antar saudara yang sempat bersitegang.

Momen kebersamaan antar saudara yang sempat bersitegang.

Syukur Alhamdulillah dengan kesabaran dan kelapangan hati, perkara sengketa waris ini bisa berakhir dengan damai. Hikmah yang paling besar yang bisa kita petik dari perkara ini adalah dengan perdamaian tersebut persaudaraan mereka membaik lagi, saling berkasih sayang antar saudara dan kembali harmonis yang sebelumnya sempat terjadi ketegangan.

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG