Dukung Digitalisasi Layanan Peradilan PA Kab. Malang Hadir pada Agenda Peluncuran Layanan dan Aplikasi MA RI
Malang, 19 Agustus 2025. Bertempat di Ruang Media Center, PA Kab. Malang mengikuti secara khidmat rangkaian agenda peluncuran layanan dan aplikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui siaran kanal YouTube resmi MA RI. Kegiatan ini mencakup peluncuran website Badan Urusan Administrasi (BUA), sejumlah aplikasi inovatif, STNK dan TNKB Khusus MA, seragam batik PDSBMA, serta penyerahan SK PPPK. Aparatur PA Kab. Malang hadir dengan penuh antusias menyimak seluruh rangkaian acara tersebut. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan nyata PA Kab. Malang terhadap Mahkamah Agung dalam mewujudkan digitalisasi layanan peradilan.
Agenda yang diluncurkan antara lain Website Badan Urusan Administrasi (BUA) serta berbagai aplikasi inovatif seperti Smart Majelis Pengadilan Tingkat Pertama, RESPEK, e-HUM, Smart TPM, dan Badilum Learning Center (BLC). Selain itu juga diperkenalkan Ruang Tamu Virtual (RTV), Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi (SIMETRI), Akta Cerai Elektronik (e-AC), Simpan Terintegrasi, Layanan Administrasi Kediklatan dan Rekapitulasi (LASKAR), serta WASKITAMA. Seluruh layanan tersebut ditujukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Kehadiran inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan.
Tidak hanya itu, Mahkamah Agung juga meluncurkan dan menyerahkan secara simbolis STNK dan TNKB Khusus Mahkamah Agung. Selain itu, diperkenalkan pula Pakaian Dinas Seragam Batik Mahkamah Agung (PDSBMA) sebagai identitas baru aparatur peradilan. Acara juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh agenda tersebut menunjukkan keseriusan MA dalam meningkatkan tata kelola dan profesionalisme aparatur peradilan.
Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I., memandang bahwa digitalisasi layanan peradilan adalah langkah maju yang harus didukung penuh oleh seluruh satuan kerja. “Inovasi yang dihadirkan Mahkamah Agung merupakan terobosan penting untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan modern. PA Kab. Malang siap mendukung serta mengimplementasikan setiap layanan digital ini demi terwujudnya peradilan yang bermartabat,” ujar beliau. Hal ini mempertegas komitmen PA Kab. Malang dalam menyukseskan program digitalisasi peradilan.
Partisipasi PA Kab. Malang dalam agenda ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam membangun sinergi dengan Mahkamah Agung. Lebih lanjut, partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap modernisasi peradilan berbasis teknologi. Dengan semangat kebersamaan, PA Kab. Malang siap mengimplementasikan layanan digital dalam tugas sehari-hari. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat secara lebih optimal.
Berita Terkait: