logo

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan huk
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Website Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak kepada seluruh l
Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 568

Bukti Pengabdian Masyarakat Ketua PA Kab. Malang Berikan Penyuluhan Hukum

Senin, 05 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Malang yang dilaksanakan di dua tempat yaitu Kantor Desa Palaan, Kecamatan Ngajum yang dimulai pukul 09.30 WIB dan Kantor Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen yang dimulai pukul 14.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 180/920/35.07.013/2022 tentang Bantuan Narasumber Kegiatan Penyuluhan Hukum.

Penyuluhan hukum di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang

Penyuluhan hukum di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Malang dan dihadiri oleh Pengadilan Agama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Malang, Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Daerah, Camat dan Lurah. Ketua PA Kab. Malang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Pengadilan Agama. Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.

Penyuluhan hukum di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang

Penyuluhan hukum di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang

Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan secara rutin dari satu Desa ke Desa lainnya dan merupakan salah satu bentuk pengabdian PA Kab. Malang kepada masyarakat. PA Kab. Malang terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta salah satu bentuk kerjasama PA Kab. Malang dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Semoga penyuluhan tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat dan kedepannya dapat dilaksanakan kegiatan bermanfaat seperti ini kembali.

Penyuluhan hukum di Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang

Penyuluhan hukum di Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG