Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara, PA Kabupaten Malang dan Kejari Kabupaten Malang Jalin Kerja Sama Strategis

Malang, 25 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama mewujudkan kepastian hukum dengan instansi terkait untuk menjaga ketahanan keluarga menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara berlangsung dengan khidmat serta dihadiri oleh pimpinan kedua instansi beserta jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan kerja sama. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kerja sama yang disepakati berfokus pada penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam upaya menjaga ketahanan keluarga melalui pendekatan hukum yang lebih komprehensif. Melalui nota kesepahaman ini, kedua instansi berkomitmen untuk membangun komunikasi yang efektif dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan keluarga. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program edukasi dan pendampingan. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berdaya menghadapi berbagai tantangan sosial.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. “Oleh karena itu, sinergi antara lembaga peradilan dan kejaksaan menjadi sangat penting untuk menghadirkan solusi yang tepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat” ujar beliau. Beliau berharap kerjasama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan keluarga di Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang – Dr. Fahmi, S.H., M.H., mengapresiasi terjalinnya kerja sama strategis antara kedua institusi tersebut. Beliau menegaskan bahwa upaya menjaga ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak yang memiliki peran dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Beliau menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi landasan penting untuk memperkuat koordinasi dalam mewujudkan kepastian hukum sekaligus mendukung program pembangunan daerah. Dr. Fahmi berharap kerja sama yang telah terjalin dapat menjadi contoh sinergi yang baik antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan tujuan bersama. Kedua instansi optimis bahwa sinergi yang kuat akan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai pilar pembangunan bangsa. Semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yang mengedepankan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas. Dengan kerja sama yang erat dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari hadirnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan responsif.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *